Dalam pekerjaan sebagai seorang pengendali internal perusahaan (Internal Auditor) sudah seharusnya memiliki senjata pamungkas untuk memuat hasil-hasil pengendalian tidak hilang. Senjata itu ada dalam bentuk Kertas Kerja Audit (Audit Working Paper/ WP).
Kertas Kerja Audit adalah kumpulan semua berkas penugasan dalam bentuk bukti dokumenter utama pengujian audit, diskusi, dan observasi.
Indikasi utama kertas kerja memiliki karakter :
1. Komplit
2. Akura
3. Sistematis.
Menurut Boynton et al (2001:983) yang dikemukakan oleh The Institute of Intenal Auditors (IIA), kertas kerja yang baik mencakup:
1. Perencanaan Audit
2. Pengujian dan evaluasi informasi
3. Pengkomunikasian hasil
3. Penindaklanjutan
Pengendalian Internal
Rabu, 27 Mei 2015
Jumat, 22 Mei 2015
Bulan Kesadaran Internasional - Audit Internal
Yth.
Bapak/Ibu Anggota IIA Indonesia
dan seluruh Kolega Auditor Internal
di Indonesia
Salam hangat,
Untuk membangun kesadaran akan pentingnya peran audit internal bagi stakeholders,
The IIA Global menetapkan bulan Mei sebagai “Bulan Kesadaran
Internasional - Audit Internal”. Pada bulan ini, profesi audit internal
berupaya meningkatkan advokasi/mempromosikan pentingnya profesi audit
internal bagi organisasi, dan memberikan pemahaman kepada stakeholders tentang nilai yang audit internal dapat persembahkan kepada organisasi, baik organisasi sektor publik maupun swasta.
The
IIA Global telah memberikan berbagai contoh aksi untuk melaksanakan
program tersebut. Panduannya dapat Bapak/Ibu pelajari pada website kita:
www.iia-indonesia.org pada link ini: http://iia-indonesia.org/ ?p=1854.
Sedekar untuk melengkapi upaya advokasi/promosi tersebut, Bapak/Ibu dapat memproduksi dan membagikan berbagai merchandise kepada stakeholders misalnya
berupa T shirt, topi, stiker, gantungan kunci, payung, ballpoint, gelas
mug, pin, dll, yang contoh disainnya telah disediakan oleh The IIA
Global pada link ini: http://iia-indonesia.org/ ?p=1854.
Untuk membantu proses produksi merchandise tersebut,
IIA Indonesia telah menyediakannya, yang dapat Bapak/Ibu dapatkan
dengan mengganti ongkos produksinya. Bagi yang berminat dapat
menghubungi staf kami, Dewi pada alamat email: dewi@iia-indonesia.org.
Kami
mengharapkan seluruh anggota IIA Indonesia, para Kolega, khususnya para
Kepala Satuan Audit Intern dan Auditor Senior untuk dapat
berpartisipasi secara aktif/terlibat penuh untuk meramaikan “Bulan
Kesadaran Internasional - Audit Internal” di lingkungannya
masing-masing.
Note:
Informasi berasal dari IIA Indonesia.
Minggu, 09 Februari 2014
Peran Penting Pengendali Internal untuk Whistleblower
Sumber : Ilustrasi Whistleblowing |
Saat saya membaca sebuah artikel dari Bapak Edmund J Saunders, FCIB, CFE, CICA, C.Dip.A.F. mengenai Whistleblowing and corporate governance.The role of internal audit in whistleblowing.
Di dalam artikel banyak membahas mengenai asal mula, peran pemberi informasi (Whistleblower) dan peran pengendali internal (Internal Control) dalam perusahaan. Peran seorang pengendali internal dalam perusahaan menjadi cukup sentral karena dapat membantu orang-orang yang ingin memberikan informasi mengenai perusahaan.
Pemberi informasi (Whistleblower) merupakan seseorang yang memiliki suatu informasi (biasanya rahasia) yang melanggar suatu sistem, prosedur atau aturan yang telah diterapkan dengan disertai bukti-bukti yang mendukung informasi yang disampaikan. Walaupun demikian informasi yang diungkapkan oleh pemberi innformasi tersebut sebaiknya dikaji kebenarannya, seperti pernyataan yang disampaikan di web milik Kementrian Keuangan yang memberikan penjelasan mengenai informasi yang mudah ditindaklanjuti yaitu:
1. What = Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui.
2. Where = Dimana perbuatan tersebut dilakukan
3. When = Kapan perbuatan tersebut dilakukan
4. Who = Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
5. How = Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)
Di Indonesia sendiri penerapan sistem whistleblower sudah diberlakukan di beberapa perusahaan negara, misalnya Kementrian Keuangan, Direktorat Jendral Pajak, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintan yang telah membuat sistem berbasis web. Hal ini menjadi bagian yang penting untuk diperhatikan pula oleh orang-orang yang bergerak di lingkup pengendali internal (Controller, Internal Audit, Manajemen Risiko dan semua bagian yang menjadi bagian dari suatu perusahaan).
Institude of Internal Audit (IIA) sebagai wadah bagi pekerja di bidang internal audit membuat suatu aturan dan laporan bagi pemberi informasi. Laporan ini dibagi menjadi tiga bagian:
• Pendahuluan: mengungkap rahasia - apa itu dan mengapa penting.
• pengaturan whistleblowing efektif, peran audit internal dan posisi kebijakan Institute.
• Contoh peran audit internal dalam whistleblowing.
Minggu, 08 Desember 2013
Teori Kebutuhan Menurut Abraham Maslow
Dalam menjalankan perkerjaan di dalam perusahaan mengejar suatu prestasi pribadi merupakan suatu hal yang wajar karena manusia hidup memiliki keinginan yang ingin diakui dalam prestasi.
Dalam teori yang dibuat oleh Abraham Maslow digambarkan teori kebutuhan Maslow dalam suatu gambar piramid kebutuhan manusia, yaitu :
Teori Maslow menggambarkan kebutuhan manusia menjadi lima (5) bagian yaitu:
1. Kebutuhan Fisiologis
Kebutuhan dasar dari setiap manusia yang hidup berupa udara, air dll. Bila kebutuhan dasar atau primer telah dirasa cukup oleh manusia maka akan masuk ke tahap kedua.
2. Rasa Aman dan Perlindungan
Kebutuhan pada tingkat ini lebih menekankan pada rasa aman akan situasi yang sedang dijalani sekarang ini. misalnya rasa nyaman dalam suatu pekerjaan yang dijalani.
3. Rasa Sayang
Kebutuhan yang ke-3 ini muncul ketika secara pribadi manusia sudah merasakan sesuatu yang cukup terpenuhi secara kebutuhan dasar dan aman dalam hidupnya maka manusia muncul rasa ingin disanyangi dan menyayangi sesama.
4. Penghargaan
Kebutuhan yang ke-4 muncul dari manusia kebutuhan harga diri. Dalam hal ini terbagi menjadi dua bagian yaitu penghargaan secara internal dan ekternal.
Secara ekternal berupa pujian, piagam, prestasi, tanda jasa. hadiah dll
Secara internal (tingkatan lebih tinggi dari penghargaan secara eksternal) berupa kepuasan yang berasal dari dalam diri manusia (kepuasan diri) yang tidak lg memerlukan pujian-pujian dari banyak orang tapi kebanggaan atas prestasi yang dicapai.
5. Aktualisasi Diri
Pada tingkat terakhir atau puncak teori Maslow dikemukakan bahwa bila ke-4 tingkat kebutuhan telah dirasa cukup oleh manusia (tiap manusia kepuasan atau kebutuhan tiap tingkatan berbeda). Kebutuhan ini merupakan kebutuhan yang terdapat 17 meta kebutuhan yang tidak tersusun secara hirarki, melainkan saling mengisi. Jika berbagai meta kebutuhan tidak terpenuhi maka akan terjadi meta patologi seperti apatisme, kebosanan, putus asa, tidak punya rasa humor lagi, keterasingan, mementingkan diri sendiri, kehilangan selera dan sebagainya.
Dalam teori yang dibuat oleh Abraham Maslow digambarkan teori kebutuhan Maslow dalam suatu gambar piramid kebutuhan manusia, yaitu :
Piramid Kebutuhan (Maslow) |
1. Kebutuhan Fisiologis
Kebutuhan dasar dari setiap manusia yang hidup berupa udara, air dll. Bila kebutuhan dasar atau primer telah dirasa cukup oleh manusia maka akan masuk ke tahap kedua.
2. Rasa Aman dan Perlindungan
Kebutuhan pada tingkat ini lebih menekankan pada rasa aman akan situasi yang sedang dijalani sekarang ini. misalnya rasa nyaman dalam suatu pekerjaan yang dijalani.
3. Rasa Sayang
Kebutuhan yang ke-3 ini muncul ketika secara pribadi manusia sudah merasakan sesuatu yang cukup terpenuhi secara kebutuhan dasar dan aman dalam hidupnya maka manusia muncul rasa ingin disanyangi dan menyayangi sesama.
4. Penghargaan
Kebutuhan yang ke-4 muncul dari manusia kebutuhan harga diri. Dalam hal ini terbagi menjadi dua bagian yaitu penghargaan secara internal dan ekternal.
Secara ekternal berupa pujian, piagam, prestasi, tanda jasa. hadiah dll
Secara internal (tingkatan lebih tinggi dari penghargaan secara eksternal) berupa kepuasan yang berasal dari dalam diri manusia (kepuasan diri) yang tidak lg memerlukan pujian-pujian dari banyak orang tapi kebanggaan atas prestasi yang dicapai.
5. Aktualisasi Diri
Pada tingkat terakhir atau puncak teori Maslow dikemukakan bahwa bila ke-4 tingkat kebutuhan telah dirasa cukup oleh manusia (tiap manusia kepuasan atau kebutuhan tiap tingkatan berbeda). Kebutuhan ini merupakan kebutuhan yang terdapat 17 meta kebutuhan yang tidak tersusun secara hirarki, melainkan saling mengisi. Jika berbagai meta kebutuhan tidak terpenuhi maka akan terjadi meta patologi seperti apatisme, kebosanan, putus asa, tidak punya rasa humor lagi, keterasingan, mementingkan diri sendiri, kehilangan selera dan sebagainya.
Meta Kebutuhan dan Meta Patologi
Menurut Maslow, meta kebutuhan untuk mengaktualisasikan diri
terdiri dari:
· Kebenaran
· Kebaikan
· Keindahan atau
kecantikan
· Keseluruhan (kesatuan)
· Dikotomi-transedensi
· Berkehidupan (berproses,
berubah tetapi tetap pada esensinya)
· Keunikan
· Kesempurnaan
· Keniscayaan
· Penyelesaian
· Keadilan
· Keteraturan
· Kesederhanaan
· Kekayaan (banyak
variasi, majemuk, tidak ada yang tersembunyi, semua sama penting)
· Tanpa susah payah
(santai, tidak tegang)
· Bermain (fun,
rekreasi, humor)
· Mencukupi diri sendiri
Senin, 11 November 2013
Kode Logistik NATO
Federal Supply Classification |
Pada saat berdiskusi dengan seorang atasan di perusahaan tempat saya bekerja mengenai kode-kode untuk persediaan dalam perusahaan. Atasan saya memberikan satu buku mengenai penggelompokan persediaan berdasarkan Logistic Code NATO. Saya mernjadi tertarik untuk mengetahui lebih dalam pembahasan tersebut.
NATO |
NATO singkatan dari North Atlantic Treaty Organization (dalam Bahasa Indonesia disebut Pakta Pertahanan Atlantik Utara) merupakan suatu organisasi international yang dibentuk untuk keamanan. Didirikan pada tahun 1949 oleh beberapa negara di Eropa dan Amerika Serikat.
Defense Logistics Agency |
Dalam perjalanan nya NATO banyak membantu membuatkan suatu patokan standar untuk organisasi nya sendiri dan pada perjalanan waktu standar tersebut banyak pula digunakan untuk organisasi atau perusahaan dalam membantu menjalankan usaha lebih baik. Seperti dalam bagian logistik, sistem pengelompokan persediaan di NATO memiliki suatu standar baku yang memetakan hampir semua jenis-jenis persediaan yang ada atau NATO Stock Number. Mengacu pada sistem yang dibuat oleh NATO pada Mei 1984 sebuah badan bernama Defense Logistics Agency membuat Federal Supply Classification yang terdiri dari beberapa bagian. Pada bagian pertama membahas Kelas dan Group persediaan, yang terbagi menjadi group 10 s/d 99.
Catatan:
1. Gambar Defense Logistics Agency
2. Gambar NATO
Jumat, 11 Oktober 2013
Etika dalam Bekerja
Segitiga ETOS lingkungan |
Dalam sebuah pembicaraan dengan seorang GM di perusahaan saya bekerja, tercetus mengenai dalam bekerja penting atau tidak menjalakan pekerjaan dengan etika yang baik ?
Saat itu kami menjawab bahwa etika kerja penting dijalankan.
Etika berasal dari bahasa Yunani Kuno yang disebut ethikos, berarti timbul dari kebiasaan. Dalam bekerja seorang pribadi (karyawan/ pegawai) memiliki kepribadian atau cara berfikir sendiri yang mempengaruhi cara berbicara, berfikir, berkomunikasi, dll. Etika kerja karyawan dapat dipengaruhi oleh faktor internal dan ekternal (seperti tergambar dalam ilustrasi segitiga ETOS lingkungan).
Faktor yang mempengaruhi secara internal yaitu:
1. Keluarga;
2. Pengalaman hidup.
Faktor yang mempengaruhi secara eksternal yaitu:
1. Rekan kerja;
2. Atasan;
3. Lingkungan.
Etika dalam bekerja itu penting dijalankan tidak hanya pekerjaan yang dihasilkan saja.
Rujukan:
1. Etos kerja etika kerja
2. wiki-Etika
Kamis, 29 Agustus 2013
Pajak Penghasilan (PPh) menurut UU 36 Tahun 2008
Pajak penghasilan
(PPh) merupakan pajak yang dibebankan terhadap perorangan, organisasi atau
badan hukum lainnya terhadap usaha yang menghasilkan suatu keuntungan. Pengaturan
mengenai PPh diatur di Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 (UU 36/2008) yang telah mengalami revisi UU
sebanyak 4 kali sejak tahun 1983.
1. PPh
Pasal 21
Pemotongan pajak atas penghasilan
sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan dengan nama dan dalam bentuk
apa pun yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak (WP) orang pribadi dalam negeri.
Tarif pasal 21 menggunakan rumusan (data ref *PPh
Pasal 21)
2. PPh Pasal 22
Pemotongan
pajak atas pembayaran atas penyerahan barang, dan Badan-badan impor atau kegiatan usaha
di bidang lain. Tarif pasal 22 ini adalah:
0.25% x nilai impor (dengan Angka Pengenal Impor/API)7.50% x nilai impor (tanpa API)
3. PPh Pasal 23
Pemotongan pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh WP dalam negeri dan bentuk usaha tetap yang berasal dari modal,
penyerahan jasa, atau penyelenggaraan kegiatan usaha tetap yang berasal dari
modal, penyerahan jasa, atau penyelengaraan kegiatan selain yang dipotong PPh
Pasal 21. Tarif pasal 23 tersebut:
15% x jumlah bruto atas dividen, bunga, royalti (diluar PPh Pasal 21)
4. PPh Pasal 25
Pemotongan angsuran pajak dalam tahun pajak berjalan yang harus
dibayar sendiri oleh Wajib Pajak untuk setiap bulan adalah sebesar Pajak
Penghasilan yang terutang menurut Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan
tahun pajak yang lalu dikurangi dengan :
a. Pajak Penghasilan yang dipotong sebagaimana dimaksud dalam Pasal
21 dan Pasal 23 serta Pajak Penghasilan yang dipungut sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 22; dan
b. Pajak Penghasilan yang dibayar atau terutang di luar negeri yang
boleh dikreditkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24;
5. PPh Pasal 26
Pemotongan
pajak atas penghasilan yang bersumber
dari Indonesia yang diterima atau diperoleh WP Luar Negeri selain Bentuk Usaha (BU) Tetap di Indonesia. Tarif
pasal 26 ini adalah:
20% x penghasilan bruto WP Luar
Negeri di Indonesia
6. PPh Pasal 4 ayat 2
Pemotongan pajak atas pengasilan
dari sewa dan usaha jasa. Tarif pasal 4 ini adalah:
10%
x sewa tanah
2% x jasa
usaha kontruksi
5% x
pengalihan hak atas tanah
Rujukan lain:
Singkatan-singkatan:
1. Wajib Pajak = WP
2. Pajak Penghasilan = PPh
3. Angka Pengenal Impor = API
4. Undang-undang = UU
5. Badan Usaha = BU
Label:
Pajak Penghasilan,
Pasal 21,
Pasal 22,
Pasal 23,
Pasal 25,
Pasal 26,
Pasal 4 ayat 2,
PPh
Lokasi:
Indonesia
Langganan:
Postingan (Atom)